
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) emiten Prajogo Pangestu PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA).
Hal ini karena telah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, suspensi dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 23 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” kata dia dalam pengumuman resmi, Rabu (23/7/2024).
Sedikit catatan, suspensi ini merupakan yang kedua kalinya untuk CDIA.
Sebelumnya saham CDIA sempat disuspensi bursa pada perdagangan 17 Juli 2025 dan dibuka kembali pada perdagangan sehari setelahnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, saham CDIA terakhir diperdagangkan di harga 1.515 per saham.
Itu artinya, saham CDIA telah naik 697,37 persen dibandingkan harga saha pada penawaran perdana di 190 per saham.