
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum membuka suspensi emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) pada hari ini, Kamis (24/7/2025).
Kemarin, BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham CDIA sejak sesi pertama. Hal ini disebabkan oleh terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan bahwa suspensi dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 23 Juli 2025 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” kata dia dalam pengumuman resmi.
Sedikit catatan, suspensi ini merupakan yang kedua kalinya untuk CDIA.
Sebelumnya, saham CDIA sempat disuspensi bursa pada perdagangan 17 Juli 2025 dan dibuka kembali pada perdagangan sehari setelahnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, saham CDIA terakhir diperdagangkan di harga 1.515 per saham.
Itu artinya, saham CDIA telah naik 697,37 persen dibandingkan harga saham pada penawaran perdana di 190 per saham.
Di sisi lain, BEI telah membuka suspensi saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada sesi pertama hari ini.
Sedikit catatan, kedua emiten ini menggelar initial public offering (IPO) bersama-sama pada Rabu (9/7/2025).
“Suspensi atas perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 24 Juli 2025,” tulis pengumuman tersebut.
Sebelumnya, saham COIN juga terkena suspensi BEI sejak 21 Juli 2025.
Senada dengan saham CDIA, saham COIN juga menunjukkan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebelum terkena suspensi.